Assalamu 'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Alhamdulilahi Rabbil 'alamin, wash-shalatu was-salamu 'alaa Sayyidina Muhammadin
wa 'alaa aalihi wa shahbihihi ajma'in, wa ba'du.
Antara hati dan
perbuatan sebenarnya sama-sama penting, sehingga tidak perlu dipilih mana yang
harus diprioritaskan terlebih dahulu. Lagi pula, sulit untuk menilai urusan hati
atau membuat standarisasinya. Kalau alasan belum mau pakai jilbab karena hatinya
ingin diberesi dulu, sebenarnya agak mengada-ada. Sebab siapa yang akan menilai
bahwa hati seseorang sudah bersih dan baik? Dan bagaimana cara menilainya? Lalu
sampai kapankah hatinya sudah bersih dan siap untuk pakai
jilbab?
Sebenarnya kewajiban memakai jilbab tidak pernah mensyaratkan
seseorang harus bersih dulu hatinya. Kewajiban itu langsung ada begitu seorang
wanita muslimah masuk usia akil baligh. Dan satu-satunya tanda bahwa dia sudah
wajib memakai jilbab adalah tepat ketika dia mendapat haidh pertama kalinya.
Saat itulah dia dianggap oleh Allah SWT sudah waktunya untuk memakai jilbab.
Tidak perlu menunggu ini dan itu, karena kewajiban itu sudah langsung dimulai
saat itu juga. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW kepada anak wanita Abu Bakar ra,
Asma' binti Abu Bakar ra.
Rasulullah SAW bersabda, "Wahai Asma',
seorang wanita bila telah haidh maka tidak boleh nampak darinya kecuali ini dan
ini. Rasulullah SAW memberi isyarat kepada wajah dan tapak
tangannya."
Rasulullah SAW tidak mengatakan bahwa bila sudah bersih
hatinya, atau bila sudah baik perilaku atau hal-hal lain, namun secara tegas
beliau mengatakan bila sudah mendapat haidh. Artinya bila sudah masuk usia akil
baligh, maka wajiblah setiap wanita yang mengaku beragama Islam untuk menutup
auratnya. Dan uaratnya itu adalah seluruh tubuhnya kecuali wajah dan kedua tapak
tangan.
Ketentuan ini juga diperkuat dengan firman Allah SWT di dalam
Al-Quran Al-Kariem tentang kewajiban memakai kerudung yang dapat menutupi
kepala, rambut, leher dan dada.
Katakanlah kepada wanita yang
beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah
mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang nampak dari padanya. Dan hendaklah
mereka menutupkan kain kudung kedadanya... (QS. An-Nur : 31)
Namun
bukan berarti kalau sudah pakai kerudung, boleh berhati jahat atau buruk. Tentu
saja seorang wanita muslimah harus berhati baik, berakhlaq baik dan berperilaku
yang mencerminkan nilai keimanan dirinya. Tapi semua itu bukan syarat untuk
wajib pakai jilbab. Sebab keduanya adalah kewajiban yang tidak saling tergantung
satu dengan yang lainnya.
Wallahu A'lam Bish-shawab
Wassalamu 'alaikum
Warahmatullahi Wabarakatuh
Ahmad Sarwat, Lc.
Di ambil dari konsultasi ibadah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar